MEMBANGUN
SIKAP NASIONALSIME DAN PATRIOTISME PADA
ANAK
Oleh Yudi
Heriana Tantri, M.Pd
Dewasa
ini sikap
Nasionalisme dan Patriotisme
dikalangan Anak muda mulai
memudar hal ini tidak lepas dari kinerja pemerintahan pada zaman reformasi yang
jauh dari harapan, dengan terkuaknya kasus-kasus korupsi, penggelapan uang
negara dan penyalahgunaan kekuasaan oleh para pejabat
Negara membuat para pemuda jadi acuh terhadap pemerintah. Selain itu sikap dari keluarga dan lingkungan sekitar yang tidak mencerminkan adanya rasa nasionalisme dan patriotisme, sehingga anak-anak akan meniru sikap tersebut. Demokratisasi yang melewati batas etika dan sopan santun dan maraknya unjuk rasa, telah menimbulkan frustasi di kalangan anak, sehingga yang ada hanya sifat malas, egois dan mengedepankan sikap emosional daripada sikap yang lebih santun dan bijak. Selain itu masuknya arus globalisasi dapat pula berimbas pada moral pemuda. Anak muda jaman sekarang lebih memilih budaya negara lain, dibandingkan dengan kebudayaanya bangsanya sendiri. sebagai contohnya para pemuda lebih memilih menggunakan baju atau pakaian yang sangat minim ketimbang mengenakan batik yang mencerminkan budaya bangsa Indonesia. dismaping itu saat ini banyak pemuda yang dikuasai oleh narkoba dan minum2an keras, sehingga sangat merusak martabat bangsa dan Negara Indonesia.
Negara membuat para pemuda jadi acuh terhadap pemerintah. Selain itu sikap dari keluarga dan lingkungan sekitar yang tidak mencerminkan adanya rasa nasionalisme dan patriotisme, sehingga anak-anak akan meniru sikap tersebut. Demokratisasi yang melewati batas etika dan sopan santun dan maraknya unjuk rasa, telah menimbulkan frustasi di kalangan anak, sehingga yang ada hanya sifat malas, egois dan mengedepankan sikap emosional daripada sikap yang lebih santun dan bijak. Selain itu masuknya arus globalisasi dapat pula berimbas pada moral pemuda. Anak muda jaman sekarang lebih memilih budaya negara lain, dibandingkan dengan kebudayaanya bangsanya sendiri. sebagai contohnya para pemuda lebih memilih menggunakan baju atau pakaian yang sangat minim ketimbang mengenakan batik yang mencerminkan budaya bangsa Indonesia. dismaping itu saat ini banyak pemuda yang dikuasai oleh narkoba dan minum2an keras, sehingga sangat merusak martabat bangsa dan Negara Indonesia.
Sebagai
seorang pendidik kami berusaha untuk menanamkan Rasa Cinta Tanah Air kepada anak
sejak usia dini agar rasa cinta tanah air tertananam dihatinya sehingga rasa
nasonalisme dan patriotisme tertanam dalam jiwa dan raganya dan dapat menjadi manusia yang dapat menghargai
bangsa dan negaranya misalnya degan upacara bendera setiap hari Senin yang di
lakukuan di sekolah dengan menghormat bendera Merah Putih, menyanyikan lagu
Indonesia Raya, Menyimak UUD 1945 dan
mengucapkan Pancasila merupakan salah satu cara untuk menanamkan nilai-nilai
patriotisme pada anak.
Kebanggaan terhadap bangsanya sendiri tidak akan pernah
terjadi tanpa pendidikan yang tepat. Baik itu pendidikan sekolah, lingkungan
dan dari orang tuanya. Pendidikan dari keluarga akan menjadi dasar yang kuat
karena pertama kali mengenal pendidikan di lingkungan keluarganya dan waktu
anak lebih banyak dirumah daripada di sekolah. Pendidikan di sekolah akan
memberikan manfaat yang sangat besar. Di sekolah anak tidak hanya belajar untuk
mendapatkan ilmu pengetahuan tetapi ia juga bersosialisasi dan mempelajari hal
lain yang tidak dapat diperolah di rumah maupun di lingkungan pergaulannya.
Lingkungan akan memberikan pengaruh pendidikan yang besar bagi seorang anak. Di
dalam lingkungan anak belajar bermasyarakat, bersosialisasi dan melakukan
segala sesuatu seperti halnya manusia dewasa lain pada umumnya maupun teman
sebayanya. Melihat pentingnya pendidikan di tiga lingkungan tersebut maka
antara pendidikan di rumah, di sekolah dan dilingkungan masyarakat harus
sejalan. Begitu pula dengan pendidikan patriotisme bagi anak harus ditumbuhkan
sejak dini dan adanya kerjasama antara orang tua, pemerintah, masyarakat dan
sekolah agar semuanya dapat berjalan lancar dan mendapatkan hasil seperti apa
yang diinginkan.
Melalui
pendidikan diharapkan dapat mendidik sumber daya manusia Indonesia sejak dini
agar memiliki jiwa patriotisme. Sebab jika kita menghayati dan memahami diri
sebagai bagian dari bangsa kita perlu merenungkan bagaimana dapat
menghentikan dan menyelamatkan bumi dan tanah air kita dari kehancuran.
Sikap
nasionalisme dan patriotisme perlu di tanamkan pada anak sejak dini bahwa
setiap warga negara dan masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama dalam
menjaga dan membangun negara Indonesia tercinta tanpa melihat status, agama, golongan ataupun jabatan. Hal tersebut
seharusnya tidak hanya diucapkan melalui kata-kata atau sebuah wacana tanpa
mempraktekannya dalam kehidupan sehar-hari. Siapapun dapat melakukan tanggung
jawabnya sesuai peran apapun yang diembannya. Sebagai bagian dari bangsa
Indonesia tidak perlu lagi mempertanyakan apa yang telah diberikan negara ini
pada kita. Tapi tanyakanlah pada diri apa yang telah kita berikan untuk
memajukan bangsa dan Negara tercinta ini. Tanggung jawab Negara tidak hanya milik
pernerintah dan para pengambil
kebijakan tetapi murupakan tanggung jawab seluruh warga masyarakat. Misalnya
Sebagai bagian dari bangsa dan manusia yang hidup di lingkungan
pendidikan dapat melakukannya melalui pendidikan. Begitu juga yang berprofesi
selain pendidik harus melakukan sesuai perannya masing-masing.
Sebagai
pendidik ataupun orang tua yang memiliki putra dan putri sebagai generasi
mendatang dapat mengajarkannya pada anak sejak usia dini. Hal tersebut dapat
dilakukan dengan cara : 1. Mengajarkan untuk mencintai sesama dan memiliki
rasa empati terhadap sesamanya yang dapat dilakukan melalui permainan,
mengenalkan semangat kepahlawanan pada anak.
2.
Mendidik anak-anak untuk mencintai budaya dan alam Indonesia dengan
mengajarkan dan mengenalkan permainan tradisional 3. Memberikan arahan pada
anak bahwa Indonesia adalah negera yang kuar dan besar serta kaya 4.
Mengajarkan anak untuk mencintai lingkungan dan menjaga lingkungan 5. Memberi
contoh kepada anak untuk mandiri dan bangga dengan produk dalam negeri.
Berbagai
undang-undang telah dibuat untuk pengembangan intelektual generasi muda yang
akan datang. Hal semacam ini menjadi
tanggung jawab bersama antara orang tua, masyarakat dan pemerintah. (1) Orang
tua bertugas membimbing anak untuk mengembangkan potensinya, memberikan
pendidikan yang layak bagi anak. (2) Masyarakat bertugas memberikan
lingkungan pendidikan masyarakat yang dapat mendukung anak untuk memiliki
jiwa patriotisme, empati, dan mandiri. Misalnya dengan cara adanya
gotong-royong diantara warga, kepedulian terhadap sesama, kemandirian dalam
bekerja, berpikir dan bertindak saling hormat-menghormati dan menyayangi
sesama, mencintai lingkungan yang sehat bersih dan terawat, dan
memperingatkan semangat kepahlawanan. (3) pemerintah dan para pengambil
kebijakan bertanggung jawab untuk menciptakan peraturan dan perundangan yang
dapat mendukung terciptanya rasa nasionalisme, patriotisme, dan kemandirian
bagi setiap warga negara serta memberikan contoh yang baik bagi masyarakat
dalam melaksanakan kebijakan yang telah dibuat.
Sikap patriotisme dan nasionalisme, dan hidup
mandiri merupakan hal yang sangat penting. Karena akan membawa kemakmuran dan
kemajuan suatu bangsa. Sikap ini harus ditanamkan pada anak sejak dini.
Dengan menanamkan sikap tersebut pada generasi penerus bangsa dan Negara akan
mampu bertindak sesuai dengan nuraninya dan mampu membangun bangsa tanpa
tergantung pada bangsa lain. Jika pendidikan anak sudah diberikan dengan
tepat sesuai dengan bakat dan lingkungannya
maka lima atau sepuluh tahun ke depan negara akan memiliki aset Sumber
Daya Manusia yang berkualitas dan
tangguh sehingga mampu bersaing dengan bangsa dan negara lain. Amien semoga
|
0 komentar:
Posting Komentar